Tilang Manual Kembali Diterapkan Satlantas Polres Pekalongan

Tilang Manual Kembali Diterapkan Satlantas Polres Pekalongan

Pekalongan - Satlantas Polres Pekalongan akan kembali mulai menerapkan tilang manual. "Rencana penindakan tilang manual itu karena banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor kendaraan agar tak tertilang electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, " ujar Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto, Rabu (4/1/2023).

Menurutnya, tilang manual ini sudah diterapkan per tanggal 1 Januari 2023. AKP Fitriyanto mengungkapkan, Satlantas Polres Pekalongan sudah mempunyai dua kamera ETLE yang terpasang di traffic light Podo Kedungwuni, dan traffic light Sibedug Kajen. "Ternyata masyarakat justru lebih menyepelekan peraturan lalu lintas.

Apalagi, saat ditetapkan ETLE banyak masyarakat cenderung bebas melanggar seperti tak memakai helm, menerobos lalin. Bahkan melepas plat nomor kendaraan untuk menghindari E-ETLE, " ungkapnya.

Untuk sasaran tilang manual, AKP Fitriyanto memfokuskan kepada kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong, tanpa plat nomor, tidak sesuai TNKB, kendaraan over load dan over dimensi.

"Tilang manualnya yaitu petugas melakukan hunting sistem, serta melihat pelanggar secara kasat mata, " imbuhnya. (Ed)

Edi Purwanto

Edi Purwanto

Artikel Sebelumnya

Jelang Tahun Baru Anggota Polsek Dan Koramil...

Artikel Berikutnya

Polisi Buru Pengemudi Mobil yang Kabur Usai...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
PN Rembang Gelar Public Campaign Zona Integritas di Pantai Karang Jahe

Tags